Pembelajaran Aktif merupakan sebuah konsep pembelajaran yang dipandang sesuai
dengan tuntutan pembelajaran mutakhir. Oleh karena itu, setiap sekolah
seyogyanya dapat mengimplementasikan dan mengembangkan pembelajaran aktif ini
dengan sebaik mungkin. Dengan merujuk pada gagasan dari Pusat Kurikulum
Balitbang Kemendiknas (2010), berikut ini disajikan sejumlah indikator atau
ciri-ciri sekolah yang telah melaksanakan proses pembelajaran aktif ditinjau
dari aspek: (a) ekspektasi sekolah, kreativitas, dan inovasi; (b) sumber daya
manusia; (c) lingkungan, fasilitas, dan sumber belajar; dan (d) proses
belajar-mengajar dan penilaian.
A. EKSPEKTASI SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN INOVASI
Prestasi belajar peserta didik lebih ditekankan pada ”menghasilkan” daripada
”memahami”.
Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat.
Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, po bunga, tempat
sampah)
Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai
artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual.
Lebih baik jika ada pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu,
misalnya sekali dalam satu tahun.
Karya peserta didik lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut sekolah.
Kehidupan sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang.
Sekolah rapi, bersih, dan teratur.
Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah.
Animo masuk ke sekolah itu makin meningkat.
Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk menerima peserta didik baru.
Ada forum penyaluran keluhan peserta didik.
Iklim sekolah lebih demokratis.
Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara berkala dan di tingkat pendidikan
menengah ada lomba karya ilmiah peserta didik.
Ada program kunjungan ke sumber belajar di masyarakat.
Kegiatan belajar pada silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik
secara aktif.
Peserta didik mengetahui dan dapat menjelaskan tentang lingkungan sekolah
(misalnya, nama guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu).
Ada program pelatihan internal guru (inhouse training) secara rutin.
Ada forum diskusi atau musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga
kependidikan lainnya secara rutin.
Ada program tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra dari berbagai
pihak yang terkait (stakeholders).
B. SUMBER DAYA MANUSIA
Kepala sekolah peduli dan menyediakan waktu untuk menerima keluhan dan saran
dari peserta didik maupun guru.
Kepala sekolah terbuka dalam manajemen, terutama manajemen keuangan kepada guru
dan orang tua/komite sekolah.
Guru berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar.
Guru mengenal baik nama-nama peserta didik.
Guru terbuka kepada peserta didik dalam hal penilaian.
Sikap guru ramah dan murah senyum kepada peserta didik, dan tidak ada kekerasan
fisik dan verbal kepada peserta didik.
Guru selalu berusaha mencari gagasan baru dalam mengelola kelas dan
mengembangkan kegiatan belajar.
Guru menunjukkan sikap kasih sayang kepada peserta didik.
Peserta didik banyak melakukan observasi di lingkungan sekitar dan terkadang
belajar di luar kelas.
Peserta didik berani bertanya kepada guru.
Peserta didik berani dalam mengemukakan pendapat.
Peserta didik tidak takut berkomunikasi dengan guru.
Para peserta didik bekerja sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, golongan,
dan agama.
Peserta didik tidak takut kepada kepala sekolah.
Peserta didik senang membaca di perpustakaan dan ada perilaku cenderung berebut
ingin membaca buku bila datang mobil perpustakaan keliling.
Potensi peserta didik lebih tergali serta minat dan bakat peserta didik lebih
mudah terdeteksi.
Ekspresi peserta didik tampak senang dalam proses belajar.
Peserta didik sering mengemukakan gagasan dalam proses belajar.
Perhatian peserta didik tidak mudah teralihkan kepada orang/tamu yang datang ke
sekolah.
C. LINGKUNGAN, FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR
Sumber belajar di lingkungan sekolah dimanfaatkan peserta didik untuk belajar.
Terdapat majalah dinding yang dikelola peserta didik yang secara berkala
diganti dengan karya peserta didik yang baru.
Di ruang kepala sekolah dan guru terdapat pajangan hasil karya peserta didik.
Tidak ada alat peraga praktik yang ditumpuk di ruang kepala sekolah atau ruang
lainnya hingga berdebu.
Buku-buku tidak ditumpuk di ruang kepala sekolah atau di ruang lain.
Frekuensi kunjungan peserta didik ke ruang perpustakaan sekolah untuk
membaca/meminjam buku cukup tinggi.
Di setiap kelas ada pajangan hasil karya peserta didik yang baru.
Ada sarana belajar yang bervariasi.
Digunakan beragam sumber belajar.
D. PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
Pada taraf tertentu diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan belajar
antarmata pelajaran yang relevan.
Tampak ada kerja sama antarguru untuk kepentingan proses belajar mengajar.
Dalam menilai kemajuan hasil belajar guru menggunakan beragam cara sesuai
dengan indikator kompetensi. Bila tuntutan indikator melakukan suatu unjuk
kerja, yang dinilai adalah unjuk kerja. Bila tuntutan indikator berkaitan
dengan pemahaman konsep, yang digunakan adalah alat penilaian tertulis. Bila
tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, tugas (proyek) itulah yang
dinilai. Bila tuntutan indikator menghasilkan suatu produk 3 dimensi, baik
proses pembuatan maupun kualitas, yang dinilai adalah proses pembuatan atau pun
produk yang dihasilkan.
Tidak ada ulangan umum bersama, baik pada tataran sekolah maupun wilayah, pada
tengah semester dan / atau akhir semester, karena guru bersangkutan telah
mengenali kondisi peserta didik melalui diagnosis dan telah melakukan perbaikan
atau pengayaan berdasarkan hasil diagnosis kondisi peserta didik.
Model rapor memberi ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif kompetensi yang
sudah dikuasai peserta didik dan yang belum, sehingga dapat diketahui apa yang
dibutuhkan peserta didik.
Guru melakukan penilaian ketika proses belajar-mengajar berlangsung. Hal ini
dilakukan untuk menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa
dikembangkan peserta didik dan sekaligus sebagai alat diagnosis untuk
menentukan apakah peserta didik perlu melakukan perbaikan atau pengayaan.
Menggunakan penilaian acuan kriteria, di mana pencapaian kemampuan peserta
didik tidak dibandingkan dengan kemampuan peserta didik yang lain, melainkan
dibandingkan dengan pencapaian kompetensi dirinya sendiri, sebelum dan sesudah
belajar.
Penentuan kriteria ketuntasan belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan
untuk mengontrol pencapaian kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian,
sedini mungkin guru dapat mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam
kompetensi tertentu.
==========
Sumber: Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Panduan Pengembangan
Pendekatan Belajar Aktif; Buku I Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi
Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta.
http://nadhirin.blogspot.com/2011/06/was-sekolah-sahabat-pendidikan-info.html